Alasan Kenapa di Daerah Sunda Jarang Ditemukan Candi

ilustrasi gambar oleh iStockphoto (edited by zaeabjal.my.id)


Alasan Kenapa di Daerah Sunda Jarang Ditemukan Candi


Bagi sebagian orang dari masyarakat Sunda, mungkin akan bertanya-tanya; kenapa di daerah Sunda jarang sekali ditemukan rumah ibadah (bangunan suci) berbentuk candi, seperti halnya di daerah Jawa? Dan ini dapat terlihat jelas dari keberadaan candi-candi yang bercorak Hindhu-Budha. Seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan misalnya.


Padahal di daerah Sunda sendiri, dalam sejarahnya pernah berdiri sebuah kerajaan besar bercorak Hindu-Budha yaitu Galuh Pakuan-Pakuan Pajajaran yang berkembang sekitar abad ke 8 M hingga ke 16 M. Namun pada kenyataannya, sangat sedikit sekali ditemukan bangunan yang berupa tempat peribadatan seperti candi.


Memang sebenarnya ada, seperti Candi Cangkuang misalnya yang berada di aderah Leles (Garut). Akan tetapi itu merupakan candi hasil dari rekonstruksi para ahli arkeologi. Dan bukan bangunan candi yang sebenarnya. Bahkan pada mulanya, candi tersebut hanya berupa sebuah patung Shiwa yang kemudian dibentuk seolah-olah menyerupai bangunan candi.


Selain itu ada juga Candi Ronggeng dan Candi Rajegwesi yang berada di daerah Ciamis. Tapi itupun hanyalah sebuah temuan berupa lempengan-lempengan batu Lingga Yoni. Dan sampai sekarang masih dalam proses rekonstruksi oleh para ahli arkeologi dan sejarawan.


Begitupun dengan candi Bojongmenje yang berada di daerah Rancaekek (Bandung). Karena itu juga merupakan sebuah temuan berupa lempengan batu-batu yang menurut arkeolog disinyalir sebagai bagian dari struktur candi, dan bukan bangunan candi seutuhnya.


Lantas apa sebab di Sunda tak banyak ditemukan candi-candi seperti halnya di Jawa?



ilustrasi gambar oleh pixabay (edited by zaeabjal.my.id)


Agus Aris Munandar dan kawan-kawan dalam penelitiannya (tahun 2011), sempat mengutarakan dua hal alasan mengapa masyarakat Sunda kuno tidak mengenal bangunan candi sebagai tempat peribadatan. Padahal di daeran ini selama delapan abad, pernah berada dalam kekuasaan kerajaan yang bercorak Hindu-Budha.


Alasan pertama yaitu faktor sosial-ekonomi masyarakatnya yang sebagai seorang peladang (huma). Karakteristik masyarakat peladang yang sering berpindah-pindah tempat, menjadikan masyarakat Sunda kala itu tidak sempat untuk membangun, memelihara, dan melakukan kegiatan keagamaan seperti halnya di candi-candi.


Kalau pun mereka dapat membangun dan membuat candi sebagai tempat untuk ibadah, tentunya candi-candi tersebut akan terlantar dan tidak terurus. Karena kan mereka harus berpindah-pindah lokasi, demi untuk membuka hunian dan lahan baru untuk berhuma.


Lalu alasan kedua yang menyebabkan masyarakat Sunda kuno tidak mengenal bangunan candi sebagai tempat peribadatan yaitu karena faktor keagamaan. Masyarakat Sunda kuno tidak mengenal agama Hindu-Budha secara menyeluruh.


Mereka hanya mengenal hakikat (konsep) tertinggi keagamaan berupa satu dzat yang tak terindra yang biasa disebut Sang Hyang Jatiniskala atau Jatiraga atau Jatinistemen yang disebut Sang Hyang Tunggal. Adapun dewa-dewa dalam kepercayaan Hindu-Budha hanya dianggap sebagai Hyang yang kedudukannya berada di bawah hakikat tertinggi yang tak terindera tersebut.


Sementara itu menurut seorang Jakob Sumardjo (2019), alasan orang Sunda masa lampau tidak mengenal candi-candi sebagai tempat peribadatan adalah karena kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Pasundan, tidak terpusat dalam satu kekuasaan dinasti seperti halnya kerajaan Hindu-Budha di Jawa. Kekuasaan kerajaan Hindu-Budha di Sunda terpusat pada perkampungan-perkampungan adat yang ada di wilayah tanah Pasundan.


Selain itu dalam dalam masyarakat Sunda lama, sempat dikenal kesatuan dari tiga kampung. Masing-masing yaitu kampung buhun (adat), kampung nagara (kerajaan), dan kampung terluar (masyarakat umum). Kampung adat merupakan kampung tertua yang dihuni oleh orang-orang yang pertama kali membuat dan membuka perkampungan.


Setelah penduduk kampung adat banyak, maka dibuka lagi kampung nagara sebagai penghubung antara masyarakat dengan tokoh kampung adat yang kemudian disegani dan dihormati. Selanjutnya setelah itu dibuat kembali kampung ketiga, yaitu kampung terluar sebagai penjaga keamanan untuk kedua kampung terdahulunya.


Dan keberadaan tiga kampung tersebut dalam faham masyarakat Sunda lama menurut Jakob Sumardjo (2015), merupakan faham kekuasaan trias politika Sunda. Karena kekuasaan dalam kepemimpinannya, akan membagi menjadi tiga macam pemimpin dalam tiga kekuasaan.


Yang pertama pemilik kekuasaan, kedua pelaksana kekuasaan, dan ketiga penjaga kekuasaan. Pemilik kekuasaan adalah kampung adat. Pelaksana kekuasaan adalah kampung nagara. Dan penjaga kekuasaan adalah kampung terluar.


Hal itu bisa terjadi karena pada masa kerajaan Sunda, pemilik kekuasaan adalah raja Sunda sendiri. Sedangkan pelaksana kekuasaan ada di tangan putera-putera atau keluarga raja yang memerintah di wilayah-wilayah kekuasaan raja. Sementara itu kekuasaan untuk memelihara kekuasaan raja ada ditangan masyarakat penjaga wilayah kerajaan.


Biasanya wilayah penjaga kekuasaan adalah wilayah pesisir atau wilayah perbukitan (masyarakat peladang). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, putera-putera raja tidak berhenti dalam satu wilayah kekuasaan. Karena keturunan para putera raja mengambil peran seperti halnya para raja untuk wilayah-wilayah yang lainnya.


Jika benar demikian adanya, maka para putera raja dalam satu kondisi bisa menjadi pelaksana kekuasaan. Tapi pada kondisi yang lain bisa menjadi pemilik kekuasaan (menjadi raja). Itu karena perannya dilanjutkan oleh penerusnya, yang tentunya mempunyai wilayah-wilayah kekuasaan baru, yang perannya dipegang oleh masyarakat baru pula sebagai penjaga kekuasaan.


Dan proses semacam ini terus berkembang sesuai dengan keberadaan wilayah-wilayah yang ada di tanah Pasundan. Sehingga pada akhirnya hak kekuasaan itu dimiliki oleh masing-masing wilayah. Baik itu sebagai pemilik, pelaksana, ataupun penjaga kekuasaan.


Atas dasar itulah, maka Jakob Sumardjo kemudian menegaskan kalau kekuasaan di Sunda itu tidak mengenal satu pusat kekuasaan yang berpengaruh pada pembuatan tempat-tempat suci bagi peribadatan orang Sunda lampau. Baik pada masa sebelum dan sesudah kerajaan.


Namun yang menarik adalah sebelum di tanah Pasundan terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha (Galuh-Pakuan-Pajajaran), orang Sunda telah memiliki bangunan-bangunan suci tersendiri yang disebut dengan Kabuyutan. Kabuyutan adalah satu tempat khusus yang tak dapat dikunjungi oleh sembarang orang, karena tempat itu keramat dan terisolir dari hunian manusia.


Sementara itu untuk masa sekarang, Kabuyutan sering dijadikan tempat penziarahan yang di dalamnya terdapat juri kunci (kuncen) sebagai pemegang kekuasaan di wilayah tersebut. Dan dalam Kabuyutan itu sendiri, terdapat makam pembuat kampung atau kalau pada masa setelah zaman Islam sering diisi oleh seorang tokoh penyebar agama Islam.



Keterangan: sumber asli tulisan berasal dari NU Online Jabar, namun dengan beberapa sedikit perubahan.

Post a Comment for "Alasan Kenapa di Daerah Sunda Jarang Ditemukan Candi"